Menuju Jaminan Kesehatan Nasionals
Harga Keekonomian Sebagai Bentuk Kendali Biaya JamKesNas
Tri Astuti Sugiyatmi*
Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional (JamKesNas) sudah di depan
mata. Persiapan sudah banyak dikerjakan. Namun sejauh ini masih banyak masalah
yang masih mengganjal. Dalam berbagai kesempatan diskusi, isu pembayaran terhadap provider layanan menjadi
bahasan yang paling alot. Kompleksitas
di dalamnya bukan hanya menyangkut beragamnya provider baik primer (puskesmas) dan sekunder (RS) di berbagai
level, yang mempunyai karakteristik yang berbeda, namun juga keterlibatan dari
semua profesi kesehatan yang ada.
Di sisi lain mekanisme pembayaran
memang menjadi isu yang sangat “seksi” juga karena adanya persepsi bahwa dunia
kedokteran dan kesehatan “haram” hukumnya bila harus membicarakan bayaran,
gaji, ataupun upah. Dalam menghadapi orang sakit maka
menarik bayaran yang kecil atau
bahkan gratis sama sekali akan sangat
meringankan penderitaannya.
Hal itu pulalah yang
kemungkinan besar dipakai sebagai
pembenaran badan penyelenggara asuransi kesehatan untuk membayar
dokter/provider dengan harga yang jauh dari layak. Tentu saja tujuannya
juga untuk mendapatkanprofit perusahaan.Istilah kendali biaya yang memang harus diacu bersama
dengan kendali mutuoleh sebuah lembaga asuransi kesehatan seringkali
disalahpahami dengan membayar sebuah
profesi/faskes dengan harga serendah-rendahnya.
Penerapan JamkesNas Berkeadilan
Pada saat pasien harus membayar
biaya berobatnya sendiri (out of pocket)
mungkin alasan tersebut relatif masih diterima, walaupun hal ini pun akan
mengundang perdebatan tersendiri.Namun jaman sudah berubah, persepsi itu semestinya juga berubah. Saat
dimana sistem JamKesNas berlaku maka urusan bayar membayarbukan lagi antara
dokter dengan pasiennya tetapi bergeser antara dokter dengan badan
penyelenggara atau lembaga pembayar.
Sehingga ”harga kekeluargaan”
yang cenderung tidak menghargai sebuah
profesionalisme sudah saatnya ditinggalkan. Membayar dengan harga keekonomian justru
diyakini dalam jangka panjang justru dapat
menyelesaikan masalah yang muncul
karena pembayaran yang tidak adil atau tidak win-win solution. Tidak
kurang Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH seorang pakar asuransi
kesehatan dari UI dalam berbagai
kesempatan menyatakan harga keekonomian merupakan jawaban untuk menyelesaikan carut marutnya sistem rujukan karena tidak
berfungsinya layanan primer, tidak
meratanya sebaran SDM kesehatan khususnya dokter,rendahnya mutu layanan, serta masalah moral hazard dalam dunia asuransi.
Bagi provider, cara apapun
pembayaran apakah dengan model prospektif, retrospektif ataupun kombinasi sebenarnya tidak terlalu masalah. Yang jelas, harga keekonomian dapat menjadi
sebuah jawaban yang secara alamiah akan menyelesaikan permasalahan diatas.
Dokter dan provider akan happy,
angka rujukan dalam batas normal, mutu
pelayanan akan tercapai, tersebarnya dokter sampai ke pelosok negeriserta
terhindarnya dari mogoknya dokter sebagaimana ancaman yang sudah dikeluarkan
oleh PB IDI beberapa waktu yang lalu.
Sehingga dapat dikatakan bahwa
pembayaran harga keekoniomian justru bisa sebagai kendali biaya dalam sebuah
penerapan JamKesNas Yang berkeadilan sosial dan dapat diharapkan sebagai momentum untuk menata
sistem pelayanan kesehatan yang ada.
triastutisgtm004@gmail.com