Tuesday, October 20, 2020

“Mengcovidkan" Pasien Meninggal?


Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait isu bahwa RS dan nakes "mengcovidkan semua pasien meninggal" untuk mengeruk keuntungan membuat banyak pihak terhenyak. Lagi-lagi tuduhan yang kesekian kali setelah Juli lalu Ketua Banggar Said Abdullah juga menyatakan hal serupa dengan terminologi "RS nakal" dengan mencontohkan kasus pasien diabetes lama yang akhirnya meninggal karena Covid-19. Menanggapi hal tersebut Menkes Terawan menyatakan, serapan anggaran yang masih sedikit (saat itu) karena kementeriannya berusaha agar hati-hati dan menghindari potensi moral hazard.

Dari terminologi yang dipakai membuktikan bahwa ada misinformasi dan disinformasi dalam hal nakes (tenaga kesehatan) dan faskes (fasilitas kesehatan) saat pandemi. Hal ini sangat merugikan bukan hanya pada keduanya, tetapi pada penanggulangan pandemi.

Buru-Buru dan Sepihak

Terminologi "mengcovidkan", "RS nakal", dan "moral hazard" dapat dikatakan diberikan secara terburu-buru, sepihak, dan tanpa klarifikasi.

Covid-19 sebagai penyakit dan sumber wabah baru memang sangat mudah untuk disalahpahami. Apalagi karakteristik produk pelayanan kesehatan secara natural seperti asimetri informasi (adanya ketidakseimbangan informasi yang dimiliki provider dan pengguna) serta adanya ketidakpastian di dalamnya (uncertainty) memang akan semakin memperparah misinformasi dan disinformasi Covid-19.

Kedua istilah terakhir berarti sebuah kesalahpahaman yang berbeda karakter dan motif pada penyebarnya itu pada akhirnya menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan akhirnya akan sangat merugikan nakes dan faskes.

Istilah "mengcovidkan" bisa jadi muncul dari kesalahpahaman saat yang terjadi pada pasien --yang ke faskes untuk berobat dengan keluhan apapun-- diberikan pertanyaan dan/atau pemeriksaan yang mengarah pada penapisan Covid-19.

Tingginya angka penularan dan gugurnya sekitar 130 dokter menyebabkan peningkatan kewaspadaan pada nakes yang bertugas. Dikatakan oleh banyak ahli bahwa penyakit ini seolah mempunyai 1000 wajah, sehingga dalam menghadapi pasien, dokter memakai azas "praduga bersalah". Artinya bahwa pasien akan dicurigai positif sampai terbukti tidak --berkebalikan dari azas praduga tak bersalah pada kasus hukum.

Demikian juga judgment dari anggota DPR bahwa pasien diabetes yang akhirnya meninggal karena Covid-19 memang sangat mungkin terjadi dan dapat diterangkan secara ilmiah. Diabetes sebagai salah satu penyakit yang sering "diikuti" oleh si Corona memang jamak terjadi dan nyata adanya. Ini terjadi karena imunitas penderita memang bermasalah. Bila Covid-19 masuk dan menyerang pada pasien diabetes (yang sudah lama) dapat menyebabkan kegawatan karena secara medis kadar gula darahnya melonjak secara drastis yang seringkali diikuti pasien menjadi tidak sadar dan pada akhirnya meninggal.

Demikian juga kejadian happy hypoxia, yakni secara tiba-tiba pasien yang awalnya tidak sesak mengalami penurunan kadar oksigen yang seringkali berujung pada kematian. Kejadian-kejadian yang hanya dapat diterangkan dengan logika medis namun tidak tersampaikan seringkali menjadikan prasangka buruk yang berlebihan terhadap nakes dan faskes.

Perlu Dikritisi

Istilah "potensi moral hazard" yang dikemukakan Menkes juga perlu dikritisi saat dikemukakan bersamaan dengan tuduhan lain yang perlu diklarifikasi. Isu-isu moral hazard memang sangat sensitif. Informasi yang ditangkap masyarakat adalah sudah terjadi dan terbukti moral hazard–nya (mengcovidkan untuk tujuan mengeruk dana ) dan bukan pada kata "potensi" alias belum terjadi.

Potensi moral hazard memang bisa jadi "hadir" ketika ada alokasi dana untuk sesuatu hal. Apalagi dalam jumlah yang sangat banyak. Pernyataan tersebut agak kurang bijak dan kurang sensitif karena seolah-olah mengkonfirmasi kebenaran dugaan-dugaan masyarakat bahwa nakes dan faskes ada di belakang pandemi Covid-19. Padahal semua masih sebatas tuduhan yang belum terbukti. Hal ini sebenarnya menunjukkan bahwa ini masih sebatas rumor yang belum terbukti, namun sudah dilemparkan ke publik dan membuat kegaduhan yang tidak perlu.

Menurut saya, tuduhan moral hazard RS itu terlalu prematur dikemukakan, apalagi saat penyerapan anggaran juga masih sangat sedikit. Saya juga sangat setuju dengan respons sebagian dokter di media sosial untuk menunjuk hidung saja ataupun memproses secara hukum bila ada oknum yang terbukti melakukannya. Toh di sisi lain sudah ada mekanisme lain untuk mencegah hal tersebut, yaitu adanya proses verifikasi dari para verifikator BPJS Kesehatan. Adanya mekanisme tersebut otomatis akan "mempersempit" ruang gerak pihak dan oknum tertentu --jikalau pun ada niat ke arah sana.

Semakin Menjadi

Akhir-akhir ini masyarakat yang menganggap Covid-19 hanya rekaan dan konspirasi semakin menjadiNakes dan faskes menjadi bulan-bulanan netizen dan masyarakat.

Perebutan jenazah di berbagai tempat oleh masyarakat luas diikuti dengan ujaran-ujaran yang tidak elok mengarah pada fitnah juga semakin marak. Penganiayaan secara fisik kepada nakes juga kerap terjadi, bahkan terakhir ada berita melemparkan kotoran manusia pada petugas.

Semua ini menunjukkan bahwa komunikasi risiko pada wabah Covid-19 sangatlah buruk. Komunikasi risiko secara keseluruhan adalah domain dari pemerintah dalam hal ini gugus tugas ataupun satuan tugas. Pernyataan para pejabat menjadikan nakes dan faskes semakin terjepit.

Saya dapat mengatakan, dalam kondisi pandemi nakes dan faskes justru seolah menghadapi tiga "musuh" secara bersamaan, yakni masyarakat yang tidak mempercayainya, pejabat yang mencurigainya, serta keganasan virusnya.

Sayangnya untuk menghadapi keganasan virusnya pun, nakes dan faskes kekurangan dukungan sumber daya. Yang menjadi permasalahan, isu-isu moral hazard yang baru bersifat "potensi" justru lebih mengemuka daripada isu-isu ditolaknya karena hal-hal yang "sepele" dari sebuah kelengkapan klaim (biaya). Padahal pencairan klaim yang akan "diputar" untuk antara lain pembelian APD. Bisa jadi ujung-ujungnya nakes juga yang membeli sendiri APD masing-masing.

Tentu saja sangat tidak fair saat nakes dan faskes berjibaku melawan Covid-19, ternyata tidak memperoleh support yang memadai terkait sumber daya. Sulit membayangkan bila hal ini terjadi pada RS swasta yang seluruh sumber dayanya murni tanpa ada subsidi pemerintah.

Semestinya dalam wabah yang sangat luar biasa ini, tidak boleh ada hal-hal yang menghambat klaim karena alasan yang demikian. Para pengambil kebijakan dan verifikator semestinya tidak menerapkannya hal-hal remeh-temeh serigid seperti dalam kondisi normal.

Dalam kondisi pandemi ini nakes dan faskes menghadapi situasi dan posisi yang sangat sulit. Bahwa sebagian nakes juga "galau" dengan kebijakan pemerintah yang banyak berubah-ubah. Bahkan lebih tertekan dengan potensi tertular yang lebih besar karena kluster baru bermunculan. Hal ini sangat membahayakan bagi nakes karena akan langsung berhubungan dengan kondisi imunitas, sesuatu yang diyakini sebagai benteng terakhir saat berhadapan dengan Corona.

Ibaratnya, sekarang tinggal menunggu saatnya tiba, faskes akan kolaps serta nakesnya tumbang karena Covid-19. Hal yang sama-sama tidak diinginkan

bisa diakses di : https://news.detik.com/kolom/d-5219305/mengcovidkan-pasien-meninggal

 

 


No comments: